CONTOH PROPOSL PENELITIAN


Analisis Sistem Jaminan Halal dalam Manajemen Kualitas Produk terhadap Citra UMKM  “Anugrah Jaya Bakery” di Kec. Tayu- Kab. Pati.

Proposal
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah: Praktikum Penelitian
Dosen Pengampu: M. Arif Hakim, M.Ag.

 







Disusun Oleh:
Windy Vinorika Yuli Astuti (212418)

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM/MBS
TAHUN  2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang Masalah
Konsep Islam tentang makanan halal sudah tercantum dalam sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an. Salah satu ayat yang berbicara tentang makanan halal adalah QS. al-Baqarah ayat 168; “Wahai manusia, makanlah dari apa yang terdapat dimuka bumi yang halal dan baik (thoyyib)”. Dalam ayat tersebut dijelaskan tentang seruan kepada seluruh umat manusia untuk mengkonsumsi makanan halal dan baik. Ini menandakan tentang pentingnya makanan halal. Bagi umat Islam, keberadaan terhadap makanan halal menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Mengingat keberagaman jenis makanan dan banyaknya makanan kemasan yang diproduksi, mulai dari industri rumahan hingga manufactur, menjadikan kualitas dan kehalalan suatu produk makanan perlu diperhatikan. Untuk itu perlu adanya standarisasi  jenis makanan yang memenuhi standar halal sesuai ketentuan syariat Islam melalui jaminan dan kepastian kehalalan setiap produk yang dikonsumsi umat Islam.[1]
Bentuk keamanan dan keselamatan terhadap konsumen direalisasikan melalui jaminan halal pada produk yang dihasilkan produsen makanan. Produsen tidak boleh hanya mementingkan keuntungan materiil (profit oriented) tanpa memperhatikan kewajiban memberikan jaminan halal. Tujuan produksi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, tidak hanya kondisi marerialnya tetapi juga moral sebagai sarana untuk mencapai tujuan akhirat.
 Dalam takaran praktis, di wilayah kecamatan Tayu-Pati, masih banyak dijumpai produk makanan yang tidak mencantumkan label halal. Oleh karena itu, hal tersebut tentunya berhubungan dengan proses produksi yang masih samar-samar. Kaitannya dengan proses produksi dari input, proses dan output maka perlu diperhatikan mengenai ketentuan halal-haram. Untuk menjamin kehalalan sebuah produk, maka produsen perlu memberikan kebijakan untuk menerapkan sistem jaminan halal dalam produksinya. Objek yang akan diteliti merupakan produk makanan yang diproduksi oleh salah satu produsen makanan yang termasuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bernama “Anugrah Jaya Bakery” yang bergerak pada usaha pembuatan roti. Alasan utama pemilihan UMKM tersebut yaitu; pertama adalah mengenai lokasi. Lokasi UMKM Anugrah Jaya Bakery tersebut terletak di sekeliling masyarakat yang mayoritas umat Islam. Maka tentunya produk yang dihasilkan harus halal untuk di konsumsi. Kedua, adalah mengenai proses produksi. Proses produksi merupakan bagian yang urgen pula untuk menciptakan output yang halal. Pembuatan roti tentunya membutuhkan input yang berupa bahan baku, proses yang berupa pengolahannya dan output yang berupa hasilnya. Kaitannya dengan input,  proses, dan output maka harus diidentifikasi  kehalalan dari setiap unsur-unsur yang terkandung didalamnya. Karena UMKM Anugrah Jaya Bakery hanya mencantumkan label halal buatannya sendiri, dan bukan dari LPPOM-MUI, maka hal tersebut sangat penting untuk diteliti bagi keamanan konsumen. Ketiga yaitu mengenai respon konsumen. Respon yang terbentuk dari konsumen tentunya akan berpengaruh pada citra UMKM, maka dalam hal ini akan diteliti mengenai respon konsumen, apakah positif atau negatif terhadap keberadaan UMKM tersebut. Dengan adanya sistem jaminan halal yang mengacu pada kualitas produk halal, hal ini menjadi hal yang menarik untuk diteliti  dampaknya terhadap citra UMKM. Dengan demikian akan dilakukan penelitian tentang Analisis Sistem Jaminan Halal dalam Manajemen Kualitas Produk terhadap Citra UMKM  “Anugrah Jaya Bakery” di Kec. Tayu- Kab. Pati.

1.2    Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah pengembangan sistem jaminan halal sebagai pemicu kualitas produk pada UMKM Anugrah Jaya Bakery?
2.      Bagaimanakah citra UMKM Anugrah Jaya Bakery dari respon konsumen terhadap hasil produksi?
1.3    Tujuan
1.      Untuk memahami dan dapat mengaplikasikan pengembangan sistem jaminan halal sebagai pemicu kualitas produk.
2.      Untuk mengetahui citra UMKM dari respon konsumen terhadap produk yang diproduksi.

1.4    Manfaat Penelitian
Dalam penelitian yang penulis lakukan, terdapat beberapa manfaat, baik secara teoritis maupun praktis :
a.         Aspek Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan secara teoritis khususnya tentang sistem jaminan halal dalam manajemen kualitas produk terhadap citra baik UMKM serta memperkaya khasanah pengetahuan dalam bidang penerapan sistem jaminan halal.
b.        Aspek Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini merupakan awal penelitian  yang dapat bermanfaat sebagai kajian dalam ilmu manajemen bisnis syariah yang berorientasi pada produksi produk yang berkualitas dengan menerapkan sistem jaminan halal pada UMKM maupun perusahaan besar dan masyarakat pada umumnya.


1.5    Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan terdiri dari bagian muka yang berisi Halaman Sampul, Halaman Judul, Halaman Nota Pembimbing, Halaman Pengesahan dan Halaman Motto, Halaman Kata Pengantar Dan Daftar Isi yang akan dilanjutkan pada pembahasan sebagai berikut:
BAB I Berisi pendahuluan, dalam bab ini akan dijelaskan beberapa hal yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, sistematika penulisan,  dan metode penelitian.
BAB II Merupakan kajian teoritis terhadap pengembangan sistem jaminan halal, kualitas produkm dan citra perusahaan.
BAB III. Mengkaji metode penelitian yang digunakan dalam proses melakukan penelitian.
BAB IV  Hasil penelitian terhadap pengaplikasian sistem jaminan halal sebagai pemicu kualitas produk terhadap citra  UMKM,  yang merupakan pokok pembahasan dalam penelitian ini.
BAB V  Merupakan penutup, akan dilakukan penarikan kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, saran untuk perbaikan selanjutnya, dan penutup.






BAB II
LANDASAN TEORI

2.1    Sistem Jaminan Halal
Kata halal dalam Al-Qur’an  disebut sebanyak enam kali. Dua diantaranya dalam konteks kecaman, yaitu: QS. Yunus ayat 59 dan QS. An-Nahl: 116-117. Sedangkan empat lainnya disebut dalam Al-Qur’an mempunyai dua ciri yang sama yakni; pertama, dikemukakan dalam konteks perintah makan, dan kedua, kata halal digandengkan dengan kata thayyibah (baik), terdapat dalam QS. Al-Baqarah:168, Al-Maidah:88, Al-Anfal: 69, dan An-Nahl: 114.[2] Ketika berbicara tentang makanan, selalu ditekankan kepada makanan yang memiliki salah satu dari dua kata tersebut, yakni halal dan thayyib. Rangkaian kedua sifat halal dan thayyib ini menunjukkan bahwa yang diperintahkan dimakan adalah yang memenuhi kedua syarat tersebut. Sebab dapat saja sesuatu yang bersifat halal, tetapi tidak thayyib bagi orang yang mengkonsumsinya. Sebaliknya sesuatu yang dinilai thayyib tetapi tidak halal, juga sering ditemukan dalam masyarakat. Kedua persyaratan halal  dan thayyib menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam menentukan kualitas makanan dan menjadi pertimbangan dalam menentukan status makanan legal secara syar’i maupun baik bagi kesehatan.[3]
Sistem jaminan halal merupakan sebuah sistem yang mengkolaborasikandan mengintegrasikan  konsep-konsep syariat Islam khususnya terkait dengan hukum halal dan haram, yang meliputi etika usaha dan manajemen keseluruhan, prosedur dan mekanisme perencanaan, implementasi dan evaluasinya pada suatu rangkaian produksi atau olahan bahan yang akan dikonsumsi umat Islam.
Sistem ini dibuat untuk memperoleh dan sekaligus menjamin bahwa produk-produk tersebut halal. Sistem jaminan halal dibuat sebagai bagian yang terikat dari suatu kebijakan perusahaan, bukan merupakan sistem yang berdiri sendiri. Sistem jaminan halal sebagai sebuah sistem pada suatu rangkaian produksi. Konsep-konsep syariat dan etika usaha akan menjadi input utama dalam sistem  jaminan  halal . Sistem jaminan halal harus dipadukan dalam keseluruhan manajemen, yang berpijak pada empat konsep dasar, yaitu komitmen secara ajeg dapat memenuhi permintaan dan persyaratan konsumen, meningkatkan mutu produksi dengan harga yang terjangkau, produksi bebas dari kerja ulang, bebas dari penolakan dan penyidikan, yakni tidak boleh ada sedikitpun barang haram yang digunakan, tidak boleh ada proses yang menimbulkan keharaman produk, dan tidak menimbulkan resiko. Oleh karena itu perlu adanya komitmen dari seluruh bagian organisasi manajemen, dimulai dari pengadaan bahan baku sampai distribusi pemasaran
Berdasarkan penjelasan dari Departemen Agama Republik Indonesia telah memberikan petunjuk tentang syarat jaminan halal, diantaranya:
a.       Tidak mengandung bagian atau benda dari binatang yang diharamkan  dikonsumsi umat Islam.
b.      Tidak mengandung sesuatu yang dihukumi najis oleh hukum syara’.
c.       Tidak diproses dengan menggunakan alat yang tidak bebas dari najis.
d.      Dalam proses penyimpanan tidak bersentuhan dan tidak berdekatan dengan benda yang dihukumi najis oleh hukum syara’.
Konsep model SJH yang dapat dikembangkan yaitu dengan mengadopsi  dari panduan umum sistem jaminan halal LPPOM-MUI. Elemen halal yang dikembangkan meliputi;
a.       Kebijakan halal, yaitu pernyataan tertulis tentang komitmen perusahaan  untuk memproduksi produk halal secara konsisten, mencakup konsistensi dalam penggunaan dan pengadaan bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong serta konsistensi dalam proses produksi halal.
b.      Panduan halal, merupakan pedoman perusahaan dalam melaksanakan kegiatan untuk menjamin produksi halal.
c.       Organisasi manajemen halal, merupakan organisasi internal perusahaan yang mengelola seluruh fungsi dan aktivitas manajemen dalam menghasilkan produk halal. Dalam mengelola fungsi dan aktivitas tersebut pihak perusahaan dapat melibatkan seluruh departemen atau bagian yang terkait dengan sistem berproduksi halal, mulai dari tingkat pengambilan kebijakan tertinggi sampai tingkat pelaksana teknis di lapangan. Manajemen yang terlibat merupakan perwakilan dari manajemen puncak, Quality Assurance/QA, Quality Control/QC, produksi, Research & Development, purchasing, serta pergudangan.
d.      Standar Operating Prosedure (SOP), adalah suatu perangkat instruksi yang dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu. SOP dibuat agar perusahaan mempunyai prosedur baku untuk mencapai tujuan penerapan SJH yang mengacu pada kebijakan halal perusahaan. SOP dibuat untuk seluruh kegiatan kunci pada proses produksi halal yaitu bidang R&D, purchasing, QA/QC, produksi dan pergudangan.
e.       Acuan teknis, yaitu berfungsi sebagai dokumen untuk membantu pekerjaan bidang-bidang terkait dalam melaksanakan fungsi kerja manajemen organisasi halal.
f.       Sistem administrasi, dibutuhkan dalam SJH, karena perusahaan harus mendesain suatu sistem administrasi terintegrasi yang dapat ditelusuri (traceable) dari pembelian bahan sampai dengan distribusi produk.  
g.      Sistem dokumentasi, yaitu mendukung pelaksanaan SJH di perusahaan agar mudah diakses untuk pihak yang terlibat dalam proses produksi halal.
h.      Sosialisai, merupakan implementasi SJH yang telah dibuat perusahaan ke seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk pada pihak ke tiga (pemasok). Tujuan kegiatan ini adalah agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian (awareness) terhadap kebijakan halal, sehingga timbul kesadaran menerapkannya di tingkat operasional. Metode sosialisasi yang dilakukan dapat berbentuk poster, bulletin internal, atau ceramah umum perusahaan.
i.        Pelatihan, merupakan suatu  kegiatan yang melatih semua karyawan untuk memahami pentingnya produk halal, memahami SJH dan lain sebagainya yang berkenaan dengan SJH.
j.        Komunikasi eksternal dan internal. Perusahaan dalam melaksanakan SJH  perlu melakukan komunikasi dengan berbagai pihak yang terkait baik secara eksternal maupun internal. Untuk itu perusahaan harus membuat dan melaksanakan prosedur untuk melakukan komunikasi internal antara berbagai tingkatan dan fungsi organisasi, serta menerima, mendokumentasi, dan menanggapi komunikasi dari luar.
k.      Audit internal, merupakan pemantauan dan evaluasi SJH.
l.        Tindakan perbaikan, yaitu tindakan perbaikan atas pelaksanaan SJH dilakukan jika pada saat dilakukan audit halal internal ditemukan ketidaksesuaian pelaksanaannya. Tindakan perbaikan harus dilakukan sesegera mungkin, jika temuan yang didapatkan berdampak langsung pada status kehalalan produk. Semua bentuk tindakan perbaikan dilakukan oleh perusahaan dengan dibuat berita acara, serta laporannya terdokumentasi dengan baik.
m.    Kaji ulang manajemen, dilakukan karena berbagai hal yaitu perubahan sistem manajemen perusahaan yang mempengaruhi SJH secara menyeluruh atau sebagian (misalnya perubahan peranan auditor halal internal) dan ketidaksesuaian yang sering ditemukan dalam pelaksanaan SJH. Kaji ulang manajemen atas SJH secara menyeluruh harus dilakukan dam kurun waktu tertentu misalnya minimal satu tahun sekali.[4]

2.2    Manajemen Kualitas Produk
Definisi dari standar ISO 9000 versi 2000 untuk sistem manjemen kualitas (Quality Management System) adalah struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur-prosedur, proses-proses, dan sumber-sumber daya untuk penerapan manajemen kualitas. Sistem manajemen kualitas merupakan sekumpulan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang / jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu. Sistem manajemen kualitas mendefiniskan bagaimana organisasi menerapkan praktek-praktek manajemen kualitas secara konsisten untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan pasar. Terdapat karakteristik umum dari manajemen kualitas yaitu:
a.    Sistem manajemen kualitas mencakup suatu lingkup yang luas dari aktivitas-aktivitas dalam organisasi modern. Kualitas dapat didefinisikan melalui lima pendekatan utama: (1) transcendent quality, yaitu suatu kondisi ideal menuju keunggulan (2) product-based quality , yaitu suatu atribut produk yang memenuji kualitas (3) user-based quality, yaitu kesesuaian atau ketepatan dalam penggunaan produk (barang/jasa) (4) manufacturing- based quality, yaitu kesesuaian terhadap persyaratan-persyaratan standar (5) value-based quqlity, yaitu derajat keunggulan pada tingkat harga yang kompetitif.
b.    Sistem manajemen kualitas mencakup elemen-elemen: tujuan (objective), pelanggan (customers), hasil-hasil (outputs), proses-proses (processes), masukan-masukan (inputs), pemasok (suppliers), dan pengukuran untuk umpan-balik dan umpan-maju (measurements for feedback and feedforward).[5]
Tidak dapat dipungkiri bahwa tuntutan konsumen akan mutu dan produk atau jasa semakin tinggi. Oleh sebab itu, wirausahawan juga penting memperhatikan masalah mutu dalam proses produksi, pelayanan dan manajemen. Dengan mutu yang baik, maka produk dan jasa yang dihasilkan dapat berkompetisi di pasar dan dapat bersaing dengan produk sejenis. Konsep mutu berkembang seiring berkembangnya Manajemen Kualitas Total (Total Quality Manajement-TQM) yaitu adanya kemauan dari pengusaha untuk melakukan perbaikan yang dilakukan secara terus menerus, yang melibatkan semua karyawan di setiap level organisasi, untuk mencapai kualitas yang “excellent” dalam semua aspek organisasi melalui proses manajemen.[6]
Feigenbaum (1989) mendefinisikan TQM sebagai suatu sistem yang efektif untuk memadukan pengembangan mutu, pemeliharaan mutu, dan usaha-usaha perbaikan mutu dari berbagai kelompok di dalam suatu organisasi untuk memungkinkan produksi barang dan jasa berada pada tingkat paling ekonomis yang memungkinkan kepuasan konsumen terpenuhi. TQM merupakan sistem manajemen yang mengikutsertakan seluruh anggota organisasi dalam menerapkan konsep dan teknik kendali mutu untuk mendapatkan kepuasan pelanggan dan orang yang mengerjakannya. [7]
Sasaran yang ingin dicapai TQM adalah kepuasan pelanggan, memastikan mutu kepada pelanggan, menumbuhkan kerjasama yang baik dari seluruh karyawan dari semua tingkatan serta kelangsungan hidup dan perkembangan perusahaan. Konsep TQM memformulasikan hubungan antara manajemen perusahaan, sistem, karyawan, serta konsumen sebagai sasaran akhir produk, yaitu dengan menciptakan iklim perbaikan secara terus menerus. Alat yang dapat digunakan untuk pelaksanaan TQM antara lain Quality Function Deployment (QFD) dan Statistic Process Control (SPC). [8]
QFD menurut Subagyo (2000) adalah suatu cara untuk meningkatkan kualitas barang atau jasa dengan memahami kebutuhan konsumen, lalu menghubungkannya dengan ketentuan teknis untuk menghasilkan barang atau jasa di tiap tahap pembuatan barang atau jasa yang dihasilkan.
Tahapan penggunaan QFD menurut Subagyo adalah sebagai berikut:
a.         Mengidentifikasikan kemauan pelanggan. Dalam hal ini pelanggan atau konsumen ditanya mengenai sifat yang diinginkan dari suatu produk.
b.        Mempelajari ketentuan teknis dalam menghasilkan barang atau jasa. Hal ini didasarkan data yang tersedia, aktivitas dan sarana yang digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa, dalam rangka menentukan kualitas pemenuhan kebutuhan pelanggan.
c.         Hubungan antara keinginan pelanggan dengan ketentuan teknis. Hubungan ini dapat berpengaruh kuat, sedang atau lemah. Setiap aspek dari konsumen diberi bobot, untuk membedakan pengaruhnya terhadap kualitas produk.
d.        Perbandingan kinerja pelayanan. Tahap ini membandingkan kinerja perusahaan dengan pesaing.
e.         Evaluasi pelanggan untuk membandingkan pendapat pelanggan tentang kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan dengan produk pesaing.
f.         Trade off  untuk memberikan penilaian pengaruh antar aktivitas atau sarana yang satu dengan yang lainnya.[9]
Sedangkan menurut Russel dan Taylor (1998), pengendalian kualitas dapat dilakukan dengan menggunakan Statistical Process Control (SPC), yang dilandasi oleh salah satu alat statistik utama yaitu; diagram sebab akibat. Diagram sebab akibat ini digunakan untuk menyelidiki suatu akibat buruk dan mengambil tindakan untuk memperbaiki penyebabnya. Untuk setiap akibat biasanya terdiri dari beberapa penyebab. Penyebab dapat diklasifikasikan dalam beberapa penyebab utama yaitu; metode kerja, bahan baku, pengukuran manusia dan lingkungan.[10]

2.3    Citra Perusahaan
Citra perusahaan di mata public dapat terlihat dari pendapat atau  pola pikir komunal pada saat memersepsikan  realitas yang terjadi. Realitas yang bisa didapatkan dari media massa  atau media-media lain yang berhubungan langsung dengan publik bisa dianggap mewakili presepsi yang lebih besar atau massif, yakni keseluruhan masyarakat. Dengan begitu, satu hal yang perlu dipahami dari terbentuknya sebuah citra perusahaan adalah adanya presepsi (yang berkembang dalam benak publik) terhadap realitas (yang muncul dalam media).
Sebuah realitas bisa dipresepsikan berbeda oleh setiap individu, dan juga bisa dipresepsikan berbeda oleh anggota publik yang berbeda. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan citra yang diinginkan oleh manajemen perusahaan, perusahaan harus memahami secara persis proses seleksi apa yang terjadi ketika publik menerima informasi mengenai realitas yang terjadi. Dengan demikian,  sejauh mana citra akan terbentuk sepenuhnya akan ditentukan dengan kemampuan membangun presepsi yang didasarkan oleh realitas yang terjadi. Presepsi, realitas, dan citra harus dibangun dengan fondasi kredibilitas. Tugas pencitraan yaitu selain membangun atau memperkuat brand awareness, juga untuk memperkuat ekuitas merk. Perusahaan harus mampu mengomunikasikan pada konsumen bahwa produk mereka akan lebih mampu memenuhi kebutuhan konsumen secara signifikan dibandingkan dengan produk-produk kompetitor.[11]

2.4    Penelitian Terdahulu
1
Nama Peneliti
Wiwit Estuti, Rizal Syarief, dan Joko Hermanianto (2006)
Judul Penelitian
Pengembangan Konsep Sistem Jaminan Halal di Rumah Potong Ayam (Studi Kasus pada  Industri Daging Ayam)
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
Pengembangan konsep model SJH (Sistem Jaminan Halal) di RPA (Rumah Potong Ayam) dapat mengadopsi ISO 9000 versi 2000 dan pedoman SJH menurut Apriyantono, et. al., (2003) dan Panduan Penyususan Sistem Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP) menurut BSN (2002). Elemen halal yang dikembangkan meliputi; kebijakan halal, sasaran halal, deskripsi produk, organisasi halal, persyaratan dasar kehalalan, pembelian, diagram alir proses produksi, HrACCP, lembar kerja dan pengendalian status preventif, tindakan koreksi, audit halal, personal dan pelatihan, prosedur pengaduan, prosedur penarikan kembali, SOP halal, guideline halal serta WI halal. Penerapan SJH dilakukan dalam bentuk pemenuhan dokumen manual halal, dokumen SOP halal, Guideline halal dan Instruksi Kerja Prosedur Operasional (WI) halal serta pelaksanaannya menunjukkan bahwa konsep model yang telah dikembangkan sesuai untuk digunakan sebagai standar baku dalam penyusunan SJH di RPA.
2
Nama Peneliti
Budi Hermawan (2011)
Judul Penelitian
Pengaruh Kualitas Produk terhadap Kepuasan, Reputasi Merk dan Loyalitas Konsumen Jamu Tolak Angin PT. Sido Muncul
Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, bahwa variasi loyalitas konsumen dipengaruhi baik secara langsung maupun secara tidak langsung oleh variasi berbagai variabel di antaranya kualitas  produk, kepuasan konsumen dan reputasi merk. Ini berarti bahwa loyalitas konsumen dapat ditingkatkan dengan memperhatikan kualitas produk, kepuasan konsumen dan reputasi merk dari Jamu Tolak Angin PT. Sido Muncul.
3
Nama Peneliti
Dian Carita Trisyarini (2011)
Judul Penelitian
Peran dan Fungsi Public Relations dalam Membangun Citra Perusahaan SPA di Yogyakarta.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa citra dibangun dari reputasi dan prestasi. Citra sulit terbentuk positif jika tidak didukung oleh reputasi dan prestasi.Citra merupakan aset yang bersifat intangible dan tidak dapat diukur secara matematis, tetapi wujudnya bisa dirasakan berupa penilaian positif dan negative dari publik. Citra dan kepercayaan merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Kepercayaan menyangkut semua bidang, kepercayaan konsumen dalam menggunakan produk atau jasa, kepercayaan terhadap tingkat keamanan, kepercayaan terhadap manajemen dan lain-lain. Keberhasilan Public relations dalam memperoleh publisitas dapat diperoleh dari hubungan yang harmonis dengan media. Peran media sangat vital dalam publisitas dan pencitraan di mata publik.
Peran public relations pada perusahaan Spa di Yogyakarta adalah sebagai Communication facillitator, problem solving facillitator, communication technician.
Sedangkan fungsi  public relations pada perrusahaan Spa di Yogyakarta sebagi fungsi manajemen dan sebagai fungsi komunikasi.

Penelitian tentang analisis sistem jaminan halal dalam manajemen kualitas produk terhadap citra UMKM Anugrah Jaya Bakery  yang akan dilakukan penulis, tentunya ada unsur yang membedakan dari penelitian-penelitian terdahulu. Dalam penelitian ini yaitu menjadikan sistem jaminan halal dan juga manajemen kualitas produk sebagai variabel untuk menentukan bagaimana citra perusahaan yang terbentuk melaui respon konsumen/masyarakat.

2.5    Kerangka Berpikir Teoritis
Sistem Jaminan Halal (X1)
1.       Kebijakan halal
2.        Panduan halal
3.       Organisasi manajemen halal
4.       SOP
5.      Acuan teknis
6.      Sistem administrasi
7.       Sistem dokumentasi
8.      Sosialisasi
9.       Pelatihan
10.  Komunikasi eksternal dan internal
11.  Audit internal
12.  Tindakan perbaikan
13.  Kaji ulang manajemen

Manajemen Kualitas Produk (X2)
1.      TQM
2.        
3.        
Citra Perusahaan (Y)
 





















BAB III
METODE PENELITIAN
3.1  Jenis dan Pendekatan Penelitian
           Jenis peneletian ini merupakan jenis penelitian kualitatif[12]. Karena dalam penelitian ini hasil penelitian lebih berkenaan dengan interpretasi terhadap data yang ditemukan di lapangan.
3.2  Jenis dan Sumber Data
           Jenis data yang akan digunakan yaitu dengan menggunakan dokumen wawancara, catatan pengamatan dan data dari buku atau penelitian kepustakaan (Library Research).[13]  Yakni penulis melakukan analisis terhadap UMKMnya langsung (terjun ke lapangan/observasi/wawancara) dan menggunakan teks-teks yang berkaitan dengan permasalahan ini, oleh karena itu sumber data banyak diambil dari dokumen, buku-buku rujukan, dan penelitian yang terkait dengan itu. Sumber data yang akan diperoleh yaitu melalui:
3.2.1 Sumber primer
          Sumber primer[14] adalah sumber-sumber yang memberikan data secara langsung dari tangan pertama atau merupakan sumber asli.[15] Dalam penelitian ini sumber primer yang dimaksud adalah pengamatan langsung pada UMKM Anugrah Jaya Bakery.
3.2.2        Sumber Sekunder
        Sumber sekunder[16] adalah sumber-sumber yang diambil dari sumber yang lain yang tidak diperoleh dari sumber primer.[17] Dalam penelitian ini sumber-sumber skunder yang dimaksud adalah sumber-sumber yang diperoleh dari dokumen perusahaan dan buku-buku yang berkaitan sebagai data pendukung.
3.3      Teknik Pengumpulan Data
           Teknik pengumpulan data yang akan dilakukan dalam penelitian ini yaitu:
3.3.1      Wawancara
                                    Langkah pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab masalah penelitian yang dicari melalui riset lapangan. Proses ini ditempuh dengan cara mewawancarai pemilik usaha, penyebaran kuesioner untuk mengetahui penilaian konsumen dan data-data lain yang berkenaan dengan penelitian. Wawancara tersebut akan dilakukan secara terstruktur maupun tidak terstruktur dan dilakukan secara lisan dimana dua orang atau lebih bertatap muka maupun lewat alat komunikasi dengan mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan[18]
3.3.2        Observasi
                                    Observasi merupakan pengamatan langsung terhadap objek penelitian. Dimana dalam observasi tersebut dapat diperoleh dokumen-dokumen dari sumber utama yang diperlukan oleh peneliti secara langsung.

3.3.3    Studi Pustaka ( library research )
                                     Langkah pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab masalah penelitian yang dicari dalam dokumen atau bahan pustaka[19]. Proses ini akan ditempuh dengan cara membaca, menelaah serta mengkaji buku-buku mengenai sistem jaminan halal, kualitas produk, dan citra perusahaan maupun sumber-sumber lain yang berkenaan dengan permasalahan yang ada, kemudian dianalisa.

3.4      Populasi dan Sampel
                        Untuk mengetahui respon konsumen  terhadap Anugrah Jaya Bakery untuk menentukan citra usaha, maka populasi konsumen yang akan diteliti sulit dihitung dan sulit diketahui ukurannya. Berdasarkan hal itu maka pada penelitian ini ukuran sampel yang ditetapkan sebanyak 200 responden, hal ini berdasarkan pendapat Hair yang menyatakan ukuran sampel yang sesuai adalah 100 hingga 200 (Hair et. al., 1998). Sedangkan untuk mendapatkan informasi dari UMKM maka akan digunakan pengambilan seluruh populasi yang berjumlah 10 orang (pemilik usaha dan seluruh karyawannya).
3.5      Teknik Pengambilan Sampel
                        Teknik pengambilan sampel untuk konsumen yaitu dengan teknik sampling tidak acak (non-probability sampling) dengan cara purposive sampling (sampling dengan tujuan/pertimbangan tertentu), yaitu dengan mengambil sampel tidak acak dari populasi konsumen Anugrah Jaya Bakery yang mengkonsumsi atau memesan produk tersebut di kios Anugrah Jaya Bakery.
3.6      Teknik Keabsahan Data
                        Dalam penelitian ini untuk mendapatkan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi. Adapun triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan suatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut .
                        Dalam memenuhi keabsahan data  penelitian ini dilakukan triangulasi dengan sumber.  Menurut Patton , triangulasi dengan sumber berarti  membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif .
3.7      Teknik Analisis Data
                        Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan langkah-langkah  seperti yang diikemukakan oleh Miles dan Huberman (1984) sebagai berikut:
3.7.1    Reduksi Data (Data Reduction)
Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan pemusatan pehatian pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema, dan sebagainya dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak relevan.
3.7.2    Penyajian Data
Penyajian data adalah kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif (berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan.
3.7.3    Penarikan Kesimpulan/Verifikasi
Merupakan kegiatan akhir dari analisis data. Penarikan kesimpulan berupa kegiatan interpretasi , yaitu menemukan makna data yang telah disajikan untuk pengambilan suatu tindakan. [20]
              



DAFTAR PUSTAKA
Anton Apriyantono Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal, Jakarta, Khairul Bayan, 2003.
Ariesto Hadi Sutopo dan Adrianus Arief, Terampil Mengolah Data Kualitatif; dengan NVIVO, Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
Fandy Tjiptono,  Total Quality Service, Yogyakarta, Gramedia, 1997.
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1998
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1997.
Marimin, Teknik dan Aplikasi Pengambilan Keputusan Kriteria Majemuk, Grasindo, Jakarta, tt.
Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Panduan Umum Sitem Jaminan Halal LPPOM-MUI, LPPOM-MUI, Jakarta, 2008
Nasution, Metode Reseach Penelitian Ilmiah, Edisi I, Cet. IV,  Bumi Aksara, Jakarta, 2001.
Rianto Adi, Metodologi Penelitian dan Hukum, Granit, Jakarta, 2005.
Saifuddin Anwar, Metodologi Penelitian, Pelajar Offset, Yogyakarta, 1998.
Saifuddin Azwar, Metode Penelitian,  Cet-5, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.
Silih Agung Wasesa Jim Macnamara, Strategi Public Relations, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D, Cet. X,  Alfabeta, Bandung, 2010.
Sugiyono, Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan  R&D, Cet. 4, Alfabeta, Bandung, 2008.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, ed.V I,  Rineka Cipta, Jakarta, tt.
Suharyadi, dkk., Kewirausahaan ; Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda, Salemba Empat, Jakarta, 2007. 
Vincent Gaspersz, ISO 9001 : 2000 And Continual Quality Improvement, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.


[1] Anton Apriyantono Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal, Jakarta, Khairul Bayan, 2003, hlm. 24.
[2] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1998, hlm., 287.
[3] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1997, hlm., 148.
[4] Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Panduan Umum Sitem Jaminan Halal LPPOM-MUI, LPPOM-MUI, Jakarta, 2008, hlm. 18-29.
[5] Vincent Gaspersz, ISO 9001 : 2000 And Continual Quality Improvement, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001, hlm. 10-11.
[6] Suharyadi, dkk., Kewirausahaan ; Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda, Salemba Empat, Jakarta, 2007, hlm. 152.
[7] Marimin, Teknik dan Aplikasi Pengambilan Keputusan Kriteria Majemuk, Grasindo, Jakarta, tt, hlm. 32.
[8] Ibid.
[9] Ibid., hlm. 34.
[10] Ibid., hlm. 40.
[11] Silih Agung Wasesa Jim Macnamara, Strategi Public Relations, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005, hlm.55
[12] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D, Cet. X,  Alfabeta, Bandung, 2010, hlm.13.
[13] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, ed.V I,  Rineka Cipta, Jakarta, tt,  hlm.158.
[14] Data primer yang dimaksud merupakan karya yang langsung dari tangan pertama yang terkait dengan tema penelitian ini. Lihat Saifuddin Azwar, Metode Penelitian,  Cet-5, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004, hlm.36.
[15] Nasution, Metode Reseach Penelitian Ilmiah, Edisi I, Cet. IV,  Bumi Aksara, Jakarta, 2001, hlm. 150.
[16] Data sekunder  merupakan data-data yang berasal dari orang ke-2 atau bukan data utama. Saifuddin Azwar, Op. Cit, hlm. 36.
[17] Saifuddin Anwar, Metodologi Penelitian,  Pelajar Offset, Yogyakarta, 1998, hal. 91.
[18] Sugiyono, loc.cit., hlm. 138. 
[19] Rianto Adi, Metodologi Penelitian dan Hukum, Granit, Jakarta, 2005. hlm:61
[20] Ariesto Hadi Sutopo dan Adrianus Arief, Terampil Mengolah Data Kualitatif; dengan NVIVO, Prenada Media Group, Jakarta, 2010, hlm 7-8.

Comments

  1. New NVivo 12 Full Version
    New Update Link Download NVivo 12 Full Version
    dik.si/NNVivo

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

PENGUKURAN KERJA

ANALISIS MANAJEMEN STRATEGI PADA PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY Tbk. (ULTJ)

ANALISIS MANAJEMEN OPERASI DAN PRODUKSI BISNIS SYARIAH PADA PERUSAHAAN “COKELAT MONGGO” YOGYAKARTA