CONTOH PROPOSL PENELITIAN
Analisis Sistem Jaminan Halal dalam Manajemen Kualitas
Produk terhadap Citra UMKM “Anugrah Jaya
Bakery” di Kec. Tayu- Kab. Pati.
Proposal
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah: Praktikum Penelitian
Dosen Pengampu: M.
Arif Hakim, M.Ag.
Disusun Oleh:
Windy Vinorika Yuli Astuti
(212418)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM/MBS
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Konsep Islam tentang makanan halal
sudah tercantum dalam sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an. Salah satu
ayat yang berbicara tentang makanan halal adalah QS. al-Baqarah ayat 168;
“Wahai manusia, makanlah dari apa yang terdapat dimuka bumi yang halal dan baik
(thoyyib)”. Dalam ayat tersebut dijelaskan tentang seruan kepada seluruh
umat manusia untuk mengkonsumsi makanan halal dan baik. Ini menandakan tentang
pentingnya makanan halal. Bagi umat Islam, keberadaan terhadap makanan halal
menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Mengingat keberagaman jenis makanan
dan banyaknya makanan kemasan yang diproduksi, mulai dari industri rumahan
hingga manufactur, menjadikan kualitas dan kehalalan suatu produk
makanan perlu diperhatikan. Untuk itu perlu adanya standarisasi jenis makanan yang memenuhi standar halal
sesuai ketentuan syariat Islam melalui jaminan dan kepastian kehalalan setiap
produk yang dikonsumsi umat Islam.[1]
Bentuk keamanan dan keselamatan
terhadap konsumen direalisasikan melalui jaminan halal pada produk yang
dihasilkan produsen makanan. Produsen tidak boleh hanya mementingkan keuntungan
materiil (profit oriented) tanpa memperhatikan kewajiban memberikan
jaminan halal. Tujuan produksi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia,
tidak hanya kondisi marerialnya tetapi juga moral sebagai sarana untuk mencapai
tujuan akhirat.
Dalam takaran
praktis, di wilayah kecamatan Tayu-Pati, masih banyak dijumpai produk makanan
yang tidak mencantumkan label halal. Oleh karena itu, hal tersebut tentunya
berhubungan dengan proses produksi yang masih samar-samar. Kaitannya dengan
proses produksi dari input, proses dan output maka perlu diperhatikan mengenai
ketentuan halal-haram. Untuk menjamin kehalalan sebuah produk, maka produsen
perlu memberikan kebijakan untuk menerapkan sistem jaminan halal dalam
produksinya. Objek yang akan diteliti merupakan produk makanan yang diproduksi
oleh salah satu produsen makanan yang termasuk kategori usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) bernama “Anugrah Jaya Bakery” yang bergerak pada usaha
pembuatan roti. Alasan utama pemilihan UMKM tersebut yaitu; pertama adalah
mengenai lokasi. Lokasi UMKM Anugrah Jaya Bakery tersebut terletak di
sekeliling masyarakat yang mayoritas umat Islam. Maka tentunya produk yang
dihasilkan harus halal untuk di konsumsi. Kedua, adalah mengenai proses
produksi. Proses produksi merupakan bagian yang urgen pula untuk menciptakan
output yang halal. Pembuatan roti tentunya membutuhkan input yang berupa bahan
baku, proses yang berupa pengolahannya dan output yang berupa hasilnya.
Kaitannya dengan input, proses, dan
output maka harus diidentifikasi
kehalalan dari setiap unsur-unsur yang terkandung didalamnya. Karena
UMKM Anugrah Jaya Bakery hanya mencantumkan label halal buatannya sendiri, dan
bukan dari LPPOM-MUI, maka hal tersebut sangat penting untuk diteliti bagi
keamanan konsumen. Ketiga yaitu mengenai respon konsumen. Respon yang
terbentuk dari konsumen tentunya akan berpengaruh pada citra UMKM, maka dalam
hal ini akan diteliti mengenai respon konsumen, apakah positif atau negatif
terhadap keberadaan UMKM tersebut. Dengan adanya sistem jaminan halal yang
mengacu pada kualitas produk halal, hal ini menjadi hal yang menarik untuk
diteliti dampaknya terhadap citra UMKM.
Dengan demikian akan dilakukan penelitian tentang Analisis Sistem Jaminan
Halal dalam Manajemen Kualitas Produk terhadap Citra UMKM “Anugrah Jaya Bakery” di Kec. Tayu- Kab. Pati.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
pengembangan sistem jaminan halal sebagai pemicu kualitas produk pada UMKM
Anugrah Jaya Bakery?
2.
Bagaimanakah
citra UMKM Anugrah Jaya Bakery dari respon konsumen terhadap hasil produksi?
1.3 Tujuan
1. Untuk memahami dan dapat mengaplikasikan pengembangan sistem jaminan halal
sebagai pemicu kualitas produk.
2. Untuk mengetahui citra UMKM dari respon konsumen terhadap produk yang diproduksi.
1.4 Manfaat Penelitian
Dalam penelitian yang penulis lakukan, terdapat beberapa
manfaat, baik secara teoritis maupun praktis :
a.
Aspek
Teoritis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan secara teoritis khususnya
tentang sistem jaminan halal dalam manajemen kualitas produk terhadap citra
baik UMKM serta memperkaya khasanah pengetahuan dalam bidang penerapan sistem
jaminan halal.
b.
Aspek Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini merupakan awal penelitian yang dapat bermanfaat sebagai kajian dalam ilmu manajemen bisnis
syariah yang berorientasi pada produksi produk yang berkualitas dengan
menerapkan sistem jaminan halal pada UMKM maupun perusahaan besar dan
masyarakat pada umumnya.
1.5 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan terdiri dari
bagian muka yang berisi Halaman Sampul, Halaman Judul, Halaman Nota Pembimbing,
Halaman Pengesahan dan Halaman Motto, Halaman Kata Pengantar Dan Daftar Isi
yang akan dilanjutkan pada pembahasan sebagai berikut:
BAB I Berisi pendahuluan, dalam bab
ini akan dijelaskan beberapa hal yang meliputi latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, sistematika penulisan, dan metode penelitian.
BAB II Merupakan kajian teoritis
terhadap pengembangan sistem jaminan halal, kualitas produkm dan citra
perusahaan.
BAB III. Mengkaji metode penelitian
yang digunakan dalam proses melakukan penelitian.
BAB IV Hasil penelitian terhadap pengaplikasian
sistem jaminan halal sebagai pemicu kualitas produk terhadap citra UMKM, yang
merupakan pokok pembahasan dalam penelitian ini.
BAB V Merupakan penutup, akan dilakukan penarikan kesimpulan dari hasil
penelitian yang telah dilakukan, saran untuk perbaikan selanjutnya, dan
penutup.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Sistem Jaminan Halal
Kata halal dalam Al-Qur’an disebut
sebanyak enam kali. Dua diantaranya dalam konteks kecaman, yaitu: QS. Yunus
ayat 59 dan QS. An-Nahl: 116-117. Sedangkan empat lainnya disebut dalam
Al-Qur’an mempunyai dua ciri yang sama yakni; pertama, dikemukakan dalam
konteks perintah makan, dan kedua, kata halal digandengkan dengan
kata thayyibah (baik), terdapat dalam QS. Al-Baqarah:168, Al-Maidah:88,
Al-Anfal: 69, dan An-Nahl: 114.[2]
Ketika berbicara tentang makanan, selalu ditekankan kepada makanan yang
memiliki salah satu dari dua kata tersebut, yakni halal dan thayyib.
Rangkaian kedua sifat halal dan thayyib ini menunjukkan bahwa yang
diperintahkan dimakan adalah yang memenuhi kedua syarat tersebut. Sebab dapat
saja sesuatu yang bersifat halal, tetapi tidak thayyib bagi orang
yang mengkonsumsinya. Sebaliknya sesuatu yang dinilai thayyib tetapi
tidak halal, juga sering ditemukan dalam masyarakat. Kedua persyaratan halal
dan thayyib menjadi dua hal
yang tidak bisa dipisahkan dalam menentukan kualitas makanan dan menjadi
pertimbangan dalam menentukan status makanan legal secara syar’i
maupun baik bagi kesehatan.[3]
Sistem jaminan
halal merupakan sebuah sistem yang mengkolaborasikandan mengintegrasikan konsep-konsep syariat Islam khususnya terkait
dengan hukum halal dan haram, yang meliputi etika usaha dan manajemen
keseluruhan, prosedur dan mekanisme perencanaan, implementasi dan evaluasinya
pada suatu rangkaian produksi atau olahan bahan yang akan dikonsumsi umat
Islam.
Sistem ini dibuat
untuk memperoleh dan sekaligus menjamin bahwa produk-produk tersebut halal.
Sistem jaminan halal dibuat sebagai bagian yang terikat dari suatu kebijakan
perusahaan, bukan merupakan sistem yang berdiri sendiri. Sistem jaminan halal
sebagai sebuah sistem pada suatu rangkaian produksi. Konsep-konsep syariat dan
etika usaha akan menjadi input utama dalam sistem jaminan
halal . Sistem jaminan halal harus dipadukan dalam keseluruhan
manajemen, yang berpijak pada empat konsep dasar, yaitu komitmen secara ajeg
dapat memenuhi permintaan dan persyaratan konsumen, meningkatkan mutu produksi
dengan harga yang terjangkau, produksi bebas dari kerja ulang, bebas dari
penolakan dan penyidikan, yakni tidak boleh ada sedikitpun barang haram yang
digunakan, tidak boleh ada proses yang menimbulkan keharaman produk, dan tidak
menimbulkan resiko. Oleh karena itu perlu adanya komitmen dari seluruh bagian
organisasi manajemen, dimulai dari pengadaan bahan baku sampai distribusi
pemasaran
Berdasarkan penjelasan dari Departemen Agama Republik
Indonesia telah memberikan petunjuk tentang syarat jaminan halal, diantaranya:
a. Tidak mengandung bagian atau benda dari binatang yang diharamkan dikonsumsi umat Islam.
b. Tidak mengandung sesuatu yang dihukumi najis oleh hukum syara’.
c. Tidak diproses dengan menggunakan alat yang tidak bebas dari najis.
d. Dalam proses penyimpanan tidak bersentuhan dan tidak berdekatan dengan
benda yang dihukumi najis oleh hukum syara’.
Konsep model SJH yang dapat dikembangkan yaitu dengan
mengadopsi dari panduan umum sistem jaminan halal LPPOM-MUI.
Elemen halal yang dikembangkan meliputi;
a. Kebijakan halal, yaitu pernyataan tertulis tentang komitmen
perusahaan untuk memproduksi produk
halal secara konsisten, mencakup konsistensi dalam penggunaan dan pengadaan
bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong serta konsistensi dalam proses
produksi halal.
b. Panduan halal, merupakan pedoman perusahaan dalam melaksanakan
kegiatan untuk menjamin produksi halal.
c. Organisasi manajemen halal, merupakan organisasi internal
perusahaan yang mengelola seluruh fungsi dan aktivitas manajemen dalam
menghasilkan produk halal. Dalam mengelola fungsi dan aktivitas tersebut pihak
perusahaan dapat melibatkan seluruh departemen atau bagian yang terkait dengan
sistem berproduksi halal, mulai dari tingkat pengambilan kebijakan tertinggi
sampai tingkat pelaksana teknis di lapangan. Manajemen yang terlibat merupakan
perwakilan dari manajemen puncak, Quality Assurance/QA, Quality
Control/QC, produksi, Research & Development, purchasing,
serta pergudangan.
d. Standar Operating Prosedure (SOP), adalah suatu perangkat instruksi yang dibakukan untuk
menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu. SOP dibuat agar perusahaan
mempunyai prosedur baku untuk mencapai tujuan penerapan SJH yang mengacu pada
kebijakan halal perusahaan. SOP dibuat untuk seluruh kegiatan kunci pada proses
produksi halal yaitu bidang R&D, purchasing, QA/QC, produksi dan
pergudangan.
e. Acuan teknis, yaitu berfungsi sebagai dokumen untuk membantu pekerjaan
bidang-bidang terkait dalam melaksanakan fungsi kerja manajemen organisasi
halal.
f. Sistem administrasi, dibutuhkan dalam SJH, karena perusahaan harus
mendesain suatu sistem administrasi terintegrasi yang dapat ditelusuri
(traceable) dari pembelian bahan sampai dengan distribusi produk.
g. Sistem dokumentasi, yaitu mendukung pelaksanaan SJH di perusahaan
agar mudah diakses untuk pihak yang terlibat dalam proses produksi halal.
h. Sosialisai, merupakan implementasi SJH yang telah dibuat perusahaan
ke seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk pada pihak
ke tiga (pemasok). Tujuan kegiatan ini adalah agar seluruh pemangku kepentingan
memiliki kepedulian (awareness) terhadap kebijakan halal, sehingga
timbul kesadaran menerapkannya di tingkat operasional. Metode sosialisasi yang
dilakukan dapat berbentuk poster, bulletin internal, atau ceramah umum
perusahaan.
i.
Pelatihan,
merupakan suatu kegiatan yang melatih
semua karyawan untuk memahami pentingnya produk halal, memahami SJH dan lain
sebagainya yang berkenaan dengan SJH.
j.
Komunikasi
eksternal dan internal. Perusahaan dalam melaksanakan SJH perlu melakukan komunikasi dengan berbagai
pihak yang terkait baik secara eksternal maupun internal. Untuk itu perusahaan
harus membuat dan melaksanakan prosedur untuk melakukan komunikasi internal
antara berbagai tingkatan dan fungsi organisasi, serta menerima, mendokumentasi,
dan menanggapi komunikasi dari luar.
k. Audit internal, merupakan pemantauan dan evaluasi SJH.
l.
Tindakan
perbaikan, yaitu tindakan perbaikan atas pelaksanaan SJH dilakukan jika pada
saat dilakukan audit halal internal ditemukan ketidaksesuaian pelaksanaannya.
Tindakan perbaikan harus dilakukan sesegera mungkin, jika temuan yang
didapatkan berdampak langsung pada status kehalalan produk. Semua bentuk
tindakan perbaikan dilakukan oleh perusahaan dengan dibuat berita acara, serta
laporannya terdokumentasi dengan baik.
m. Kaji ulang manajemen, dilakukan karena berbagai hal yaitu perubahan
sistem manajemen perusahaan yang mempengaruhi SJH secara menyeluruh atau
sebagian (misalnya perubahan peranan auditor halal internal) dan
ketidaksesuaian yang sering ditemukan dalam pelaksanaan SJH. Kaji ulang
manajemen atas SJH secara menyeluruh harus dilakukan dam kurun waktu tertentu
misalnya minimal satu tahun sekali.[4]
2.2 Manajemen Kualitas Produk
Definisi dari standar ISO 9000 versi 2000 untuk sistem manjemen kualitas (Quality
Management System) adalah struktur organisasi, tanggung jawab,
prosedur-prosedur, proses-proses, dan sumber-sumber daya untuk penerapan
manajemen kualitas. Sistem manajemen kualitas merupakan sekumpulan prosedur
terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem yang
bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang / jasa)
terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu. Sistem manajemen kualitas
mendefiniskan bagaimana organisasi menerapkan praktek-praktek manajemen
kualitas secara konsisten untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan pasar.
Terdapat karakteristik umum dari manajemen kualitas yaitu:
a. Sistem manajemen kualitas mencakup suatu lingkup yang luas dari
aktivitas-aktivitas dalam organisasi modern. Kualitas dapat didefinisikan
melalui lima pendekatan utama: (1) transcendent quality, yaitu suatu
kondisi ideal menuju keunggulan (2) product-based quality , yaitu
suatu atribut produk yang memenuji kualitas (3) user-based quality,
yaitu kesesuaian atau ketepatan dalam penggunaan produk (barang/jasa) (4)
manufacturing- based quality, yaitu kesesuaian terhadap
persyaratan-persyaratan standar (5) value-based quqlity, yaitu
derajat keunggulan pada tingkat harga yang kompetitif.
b. Sistem manajemen kualitas mencakup elemen-elemen: tujuan (objective),
pelanggan (customers), hasil-hasil (outputs), proses-proses (processes),
masukan-masukan (inputs), pemasok (suppliers), dan pengukuran
untuk umpan-balik dan umpan-maju (measurements for feedback and feedforward).[5]
Tidak dapat dipungkiri bahwa tuntutan konsumen akan mutu dan produk atau jasa
semakin tinggi. Oleh sebab itu, wirausahawan juga penting memperhatikan masalah
mutu dalam proses produksi, pelayanan dan manajemen. Dengan mutu yang baik,
maka produk dan jasa yang dihasilkan dapat berkompetisi di pasar dan dapat
bersaing dengan produk sejenis. Konsep mutu berkembang seiring berkembangnya
Manajemen Kualitas Total (Total Quality Manajement-TQM) yaitu adanya
kemauan dari pengusaha untuk melakukan perbaikan yang dilakukan secara terus
menerus, yang melibatkan semua karyawan di setiap level organisasi, untuk
mencapai kualitas yang “excellent” dalam semua aspek organisasi melalui
proses manajemen.[6]
Feigenbaum (1989) mendefinisikan TQM sebagai suatu
sistem yang efektif untuk memadukan pengembangan mutu, pemeliharaan mutu, dan
usaha-usaha perbaikan mutu dari berbagai kelompok di dalam suatu organisasi
untuk memungkinkan produksi barang dan jasa berada pada tingkat paling ekonomis
yang memungkinkan kepuasan konsumen terpenuhi. TQM merupakan sistem manajemen
yang mengikutsertakan seluruh anggota organisasi dalam menerapkan konsep dan
teknik kendali mutu untuk mendapatkan kepuasan pelanggan dan orang yang mengerjakannya.
[7]
Sasaran yang ingin dicapai TQM adalah kepuasan
pelanggan, memastikan mutu kepada pelanggan, menumbuhkan kerjasama yang baik
dari seluruh karyawan dari semua tingkatan serta kelangsungan hidup dan
perkembangan perusahaan. Konsep TQM memformulasikan hubungan antara manajemen
perusahaan, sistem, karyawan, serta konsumen sebagai sasaran akhir produk,
yaitu dengan menciptakan iklim perbaikan secara terus menerus. Alat yang dapat
digunakan untuk pelaksanaan TQM antara lain Quality Function Deployment
(QFD) dan Statistic Process Control (SPC). [8]
QFD menurut Subagyo (2000) adalah suatu cara untuk
meningkatkan kualitas barang atau jasa dengan memahami kebutuhan konsumen, lalu
menghubungkannya dengan ketentuan teknis untuk menghasilkan barang atau jasa di
tiap tahap pembuatan barang atau jasa yang dihasilkan.
Tahapan penggunaan QFD menurut Subagyo adalah sebagai
berikut:
a.
Mengidentifikasikan
kemauan pelanggan. Dalam hal ini pelanggan atau konsumen ditanya mengenai sifat
yang diinginkan dari suatu produk.
b.
Mempelajari ketentuan
teknis dalam menghasilkan barang atau jasa. Hal ini didasarkan data yang
tersedia, aktivitas dan sarana yang digunakan dalam menghasilkan barang atau
jasa, dalam rangka menentukan kualitas pemenuhan kebutuhan pelanggan.
c.
Hubungan antara
keinginan pelanggan dengan ketentuan teknis. Hubungan ini dapat berpengaruh
kuat, sedang atau lemah. Setiap aspek dari konsumen diberi bobot, untuk
membedakan pengaruhnya terhadap kualitas produk.
d.
Perbandingan kinerja
pelayanan. Tahap ini membandingkan kinerja perusahaan dengan pesaing.
e.
Evaluasi pelanggan
untuk membandingkan pendapat pelanggan tentang kualitas produk yang dihasilkan
oleh perusahaan dengan produk pesaing.
f.
Trade off untuk memberikan penilaian pengaruh
antar aktivitas atau sarana yang satu dengan yang lainnya.[9]
Sedangkan menurut Russel dan Taylor (1998),
pengendalian kualitas dapat dilakukan dengan menggunakan Statistical Process
Control (SPC), yang dilandasi oleh salah satu alat statistik utama yaitu;
diagram sebab akibat. Diagram sebab akibat ini digunakan untuk menyelidiki
suatu akibat buruk dan mengambil tindakan untuk memperbaiki penyebabnya. Untuk
setiap akibat biasanya terdiri dari beberapa penyebab. Penyebab dapat
diklasifikasikan dalam beberapa penyebab utama yaitu; metode kerja, bahan baku,
pengukuran manusia dan lingkungan.[10]
2.3 Citra Perusahaan
Citra perusahaan di mata public
dapat terlihat dari pendapat atau pola
pikir komunal pada saat memersepsikan
realitas yang terjadi. Realitas yang bisa didapatkan dari media massa atau media-media lain yang berhubungan
langsung dengan publik bisa dianggap mewakili presepsi yang lebih besar atau
massif, yakni keseluruhan masyarakat. Dengan begitu, satu hal yang perlu
dipahami dari terbentuknya sebuah citra perusahaan adalah adanya presepsi (yang
berkembang dalam benak publik) terhadap realitas (yang muncul dalam media).
Sebuah realitas bisa dipresepsikan
berbeda oleh setiap individu, dan juga bisa dipresepsikan berbeda oleh anggota
publik yang berbeda. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan citra yang diinginkan
oleh manajemen perusahaan, perusahaan harus memahami secara persis proses
seleksi apa yang terjadi ketika publik menerima informasi mengenai realitas
yang terjadi. Dengan demikian, sejauh
mana citra akan terbentuk sepenuhnya akan ditentukan dengan kemampuan membangun
presepsi yang didasarkan oleh realitas yang terjadi. Presepsi, realitas, dan
citra harus dibangun dengan fondasi kredibilitas. Tugas pencitraan yaitu selain
membangun atau memperkuat brand awareness, juga untuk memperkuat ekuitas
merk. Perusahaan harus mampu mengomunikasikan pada konsumen bahwa produk mereka
akan lebih mampu memenuhi kebutuhan konsumen secara signifikan dibandingkan
dengan produk-produk kompetitor.[11]
2.4
Penelitian Terdahulu
1
|
Nama Peneliti
|
Wiwit Estuti, Rizal Syarief, dan
Joko Hermanianto (2006)
|
Judul
Penelitian
|
Pengembangan
Konsep Sistem Jaminan Halal di Rumah Potong Ayam (Studi Kasus pada Industri Daging Ayam)
|
|
Hasil
Penelitian
|
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa :
Pengembangan
konsep model SJH (Sistem Jaminan Halal) di RPA (Rumah Potong Ayam) dapat
mengadopsi ISO 9000 versi 2000 dan pedoman SJH menurut Apriyantono, et. al.,
(2003) dan Panduan Penyususan Sistem Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik
Kritis (HACCP) menurut BSN (2002). Elemen halal yang dikembangkan meliputi;
kebijakan halal, sasaran halal, deskripsi produk, organisasi halal,
persyaratan dasar kehalalan, pembelian, diagram alir proses produksi, HrACCP,
lembar kerja dan pengendalian status preventif, tindakan koreksi, audit
halal, personal dan pelatihan, prosedur pengaduan, prosedur penarikan
kembali, SOP halal, guideline halal serta WI halal. Penerapan SJH
dilakukan dalam bentuk pemenuhan dokumen manual halal, dokumen SOP halal, Guideline
halal dan Instruksi Kerja Prosedur Operasional (WI) halal serta
pelaksanaannya menunjukkan bahwa konsep model yang telah dikembangkan sesuai
untuk digunakan sebagai standar baku dalam penyusunan SJH di RPA.
|
|
2
|
Nama Peneliti
|
Budi Hermawan
(2011)
|
Judul
Penelitian
|
Pengaruh
Kualitas Produk terhadap Kepuasan, Reputasi Merk dan Loyalitas Konsumen Jamu
Tolak Angin PT. Sido Muncul
|
|
Hasil
Penelitian
|
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan, bahwa variasi loyalitas konsumen
dipengaruhi baik secara langsung maupun secara tidak langsung oleh variasi
berbagai variabel di antaranya kualitas
produk, kepuasan konsumen dan reputasi merk. Ini berarti bahwa
loyalitas konsumen dapat ditingkatkan dengan memperhatikan kualitas produk,
kepuasan konsumen dan reputasi merk dari Jamu Tolak Angin PT. Sido Muncul.
|
|
3
|
Nama Peneliti
|
Dian Carita
Trisyarini (2011)
|
Judul
Penelitian
|
Peran dan
Fungsi Public Relations dalam Membangun Citra Perusahaan SPA di
Yogyakarta.
|
|
Hasil
Penelitian
|
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa citra dibangun dari reputasi dan prestasi. Citra
sulit terbentuk positif jika tidak didukung oleh reputasi dan prestasi.Citra
merupakan aset yang bersifat intangible dan tidak dapat diukur secara
matematis, tetapi wujudnya bisa dirasakan berupa penilaian positif dan
negative dari publik. Citra dan kepercayaan merupakan dua hal yang tidak
dapat terpisahkan. Kepercayaan menyangkut semua bidang, kepercayaan konsumen
dalam menggunakan produk atau jasa, kepercayaan terhadap tingkat keamanan,
kepercayaan terhadap manajemen dan lain-lain. Keberhasilan Public
relations dalam memperoleh publisitas dapat diperoleh dari hubungan yang
harmonis dengan media. Peran media sangat vital dalam publisitas dan
pencitraan di mata publik.
Peran public
relations pada perusahaan Spa di Yogyakarta adalah sebagai Communication
facillitator, problem solving facillitator, communication technician.
Sedangkan
fungsi public relations pada
perrusahaan Spa di Yogyakarta sebagi fungsi manajemen dan sebagai fungsi
komunikasi.
|
Penelitian tentang analisis sistem jaminan halal dalam manajemen
kualitas produk terhadap citra UMKM Anugrah Jaya Bakery yang akan dilakukan penulis, tentunya ada
unsur yang membedakan dari penelitian-penelitian terdahulu. Dalam penelitian
ini yaitu menjadikan sistem jaminan halal dan juga manajemen kualitas produk sebagai
variabel untuk menentukan bagaimana citra perusahaan yang terbentuk melaui
respon konsumen/masyarakat.
2.5
Kerangka Berpikir Teoritis
Sistem
Jaminan Halal (X1)
1.
Kebijakan
halal
2.
Panduan halal
3.
Organisasi
manajemen halal
4.
SOP
5. Acuan teknis
6. Sistem administrasi
7. Sistem dokumentasi
8. Sosialisasi
9.
Pelatihan
10. Komunikasi eksternal dan internal
11. Audit internal
12. Tindakan perbaikan
13. Kaji ulang manajemen
|
Manajemen Kualitas Produk (X2)
1. TQM
2.
3.
|
Citra
Perusahaan (Y)
|
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis dan Pendekatan Penelitian
Jenis peneletian ini merupakan jenis penelitian
kualitatif[12].
Karena dalam penelitian ini hasil penelitian lebih berkenaan dengan
interpretasi terhadap data yang ditemukan di lapangan.
3.2 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang akan digunakan
yaitu dengan menggunakan dokumen wawancara,
catatan pengamatan dan data dari buku atau penelitian kepustakaan (Library Research).[13] Yakni penulis melakukan analisis terhadap UMKMnya langsung (terjun ke lapangan/observasi/wawancara)
dan menggunakan teks-teks yang berkaitan dengan permasalahan ini, oleh karena itu sumber
data banyak diambil dari dokumen, buku-buku rujukan, dan penelitian yang
terkait dengan itu. Sumber data
yang akan diperoleh yaitu melalui:
3.2.1 Sumber primer
Sumber primer[14]
adalah sumber-sumber yang memberikan data secara langsung dari tangan pertama
atau merupakan sumber asli.[15]
Dalam penelitian ini sumber primer yang dimaksud adalah pengamatan
langsung pada UMKM Anugrah Jaya Bakery.
3.2.2
Sumber Sekunder
Sumber sekunder[16]
adalah sumber-sumber yang diambil dari sumber yang lain yang tidak diperoleh
dari sumber primer.[17]
Dalam penelitian ini sumber-sumber skunder yang dimaksud adalah sumber-sumber yang diperoleh dari dokumen perusahaan dan buku-buku yang berkaitan sebagai data
pendukung.
3.3
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan
data yang akan dilakukan dalam penelitian ini yaitu:
3.3.1 Wawancara
Langkah
pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab masalah penelitian yang dicari melalui
riset lapangan. Proses ini ditempuh dengan cara mewawancarai pemilik usaha,
penyebaran kuesioner untuk mengetahui penilaian konsumen dan data-data lain
yang berkenaan dengan penelitian. Wawancara tersebut akan dilakukan secara terstruktur
maupun tidak terstruktur dan dilakukan secara lisan dimana dua orang atau lebih
bertatap muka maupun lewat alat komunikasi dengan mendengarkan secara langsung
informasi-informasi atau keterangan-keterangan[18]
3.3.2
Observasi
Observasi
merupakan pengamatan langsung terhadap objek penelitian. Dimana dalam observasi
tersebut dapat diperoleh dokumen-dokumen dari sumber utama yang diperlukan oleh
peneliti secara langsung.
3.3.3 Studi Pustaka ( library research )
Langkah pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab masalah
penelitian yang dicari dalam dokumen atau bahan pustaka[19].
Proses ini akan ditempuh dengan cara membaca, menelaah serta
mengkaji buku-buku mengenai
sistem jaminan halal, kualitas produk, dan citra perusahaan maupun sumber-sumber lain yang berkenaan
dengan permasalahan yang ada, kemudian dianalisa.
3.4
Populasi dan Sampel
Untuk
mengetahui respon konsumen terhadap
Anugrah Jaya Bakery untuk menentukan citra usaha, maka populasi konsumen yang
akan diteliti sulit dihitung dan sulit diketahui ukurannya. Berdasarkan hal itu
maka pada penelitian ini ukuran sampel yang ditetapkan sebanyak 200 responden,
hal ini berdasarkan pendapat Hair yang menyatakan ukuran sampel yang sesuai
adalah 100 hingga 200 (Hair et. al., 1998). Sedangkan untuk mendapatkan
informasi dari UMKM maka akan digunakan pengambilan seluruh populasi yang
berjumlah 10 orang (pemilik usaha dan seluruh karyawannya).
3.5
Teknik Pengambilan Sampel
Teknik
pengambilan sampel untuk konsumen yaitu dengan teknik sampling tidak acak (non-probability
sampling) dengan cara purposive sampling (sampling dengan tujuan/pertimbangan
tertentu), yaitu dengan mengambil sampel tidak acak dari populasi konsumen
Anugrah Jaya Bakery yang mengkonsumsi atau memesan produk tersebut di kios
Anugrah Jaya Bakery.
3.6
Teknik Keabsahan Data
Dalam
penelitian ini untuk mendapatkan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi.
Adapun triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan
suatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai
pembanding terhadap data tersebut .
Dalam
memenuhi keabsahan data penelitian ini
dilakukan triangulasi dengan sumber.
Menurut Patton , triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat
kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda
dalam penelitian kualitatif .
3.7
Teknik Analisis Data
Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan
langkah-langkah seperti yang
diikemukakan oleh Miles dan Huberman (1984) sebagai berikut:
3.7.1
Reduksi
Data (Data Reduction)
Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan pemusatan pehatian
pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari
catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data
dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema, dan sebagainya
dengan maksud menyisihkan data/informasi yang tidak relevan.
3.7.2
Penyajian
Data
Penyajian data adalah kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun,
sehingga memberi kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian
data kualitatif berupa teks naratif (berbentuk catatan lapangan), matriks,
grafik, jaringan dan bagan.
3.7.3
Penarikan
Kesimpulan/Verifikasi
Merupakan
kegiatan akhir dari analisis data. Penarikan kesimpulan berupa kegiatan
interpretasi , yaitu menemukan makna data yang telah disajikan untuk
pengambilan suatu tindakan. [20]
DAFTAR PUSTAKA
Anton
Apriyantono Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal, Jakarta,
Khairul Bayan, 2003.
Ariesto Hadi
Sutopo dan Adrianus Arief, Terampil Mengolah Data Kualitatif; dengan NVIVO,
Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
Fandy Tjiptono, Total Quality Service, Yogyakarta,
Gramedia, 1997.
M. Quraish
Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1998
M. Quraish
Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1997.
Marimin,
Teknik dan Aplikasi Pengambilan Keputusan Kriteria Majemuk, Grasindo,
Jakarta, tt.
Mohamad
Nadratuzzaman Hosen, Panduan Umum Sitem Jaminan Halal LPPOM-MUI,
LPPOM-MUI, Jakarta, 2008
Nasution, Metode Reseach Penelitian Ilmiah, Edisi
I, Cet. IV, Bumi
Aksara, Jakarta, 2001.
Rianto Adi, Metodologi Penelitian dan Hukum, Granit, Jakarta, 2005.
Saifuddin Anwar, Metodologi Penelitian, Pelajar
Offset, Yogyakarta, 1998.
Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, Cet-5, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.
Silih
Agung Wasesa Jim Macnamara, Strategi Public Relations, Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta, 2005.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D, Cet. X, Alfabeta,
Bandung, 2010.
Sugiyono, Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif
dan R&D, Cet. 4, Alfabeta, Bandung, 2008.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik, ed.V I, Rineka Cipta, Jakarta, tt.
Suharyadi,
dkk., Kewirausahaan ; Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda, Salemba
Empat, Jakarta, 2007.
Vincent
Gaspersz, ISO 9001 : 2000 And Continual Quality Improvement, Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
[1] Anton
Apriyantono Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal, Jakarta,
Khairul Bayan, 2003, hlm. 24.
[2]
M. Quraish
Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1998, hlm., 287.
[3]
M. Quraish
Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1997, hlm., 148.
[4]
Mohamad
Nadratuzzaman Hosen, Panduan Umum Sitem Jaminan Halal LPPOM-MUI,
LPPOM-MUI, Jakarta, 2008, hlm. 18-29.
[5]
Vincent
Gaspersz, ISO 9001 : 2000 And Continual Quality Improvement, Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta, 2001, hlm. 10-11.
[6]
Suharyadi,
dkk., Kewirausahaan ; Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda, Salemba
Empat, Jakarta, 2007, hlm. 152.
[7] Marimin, Teknik
dan Aplikasi Pengambilan Keputusan Kriteria Majemuk, Grasindo, Jakarta, tt,
hlm. 32.
[8] Ibid.
[10] Ibid., hlm.
40.
[11]
Silih Agung
Wasesa Jim Macnamara, Strategi Public Relations, Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta, 2005, hlm.55
[12] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D, Cet. X, Alfabeta, Bandung, 2010, hlm.13.
[13] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik,
ed.V I, Rineka Cipta, Jakarta, tt,
hlm.158.
[14] Data primer yang dimaksud merupakan karya yang langsung dari tangan
pertama yang terkait dengan tema penelitian ini. Lihat Saifuddin Azwar, Metode
Penelitian, Cet-5, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004, hlm.36.
[15] Nasution, Metode Reseach Penelitian Ilmiah, Edisi I, Cet. IV, Bumi Aksara, Jakarta, 2001, hlm. 150.
[16] Data sekunder merupakan data-data
yang berasal dari orang ke-2 atau bukan data utama. Saifuddin Azwar, Op.
Cit, hlm. 36.
[20]
Ariesto Hadi
Sutopo dan Adrianus Arief, Terampil Mengolah Data Kualitatif; dengan NVIVO,
Prenada Media Group, Jakarta, 2010, hlm 7-8.
New NVivo 12 Full Version
ReplyDeleteNew Update Link Download NVivo 12 Full Version
dik.si/NNVivo